KEKERASAN DI SEKOLAH: FAKTOR PENDORONG DAN ALTERNATIF PEMECAHANNYA

       A.    Latar Belakang

Tindakan kekerasan yang terjadi di sekolah yang menjadikan siswa sebagai korban kian meningkat. Dari beberapa media, baik cetak maupun tulis, kita dapat memeroleh informasi tentang kekerasan yang dialami oleh siswa. Pelaku kekerasan ini dilakukan oleh sesama siswa maupun guru.
Detik News (22/12/2008) melaporkan bahwa selama tahun 2008 kekerasan terhadap siswa di lingkungan sekolah sangat menonjol. Terdapat 406 kasus kekerasan bagi siswa yang dilakukan sesama siswa maupun guru. Dari laporan tersebut, terungkap bahwa khusus kekerasan yang dilakukan oleh guru terhadap siswa, 116 kasus dilakukan oleh bapak guru sedang 16 kasus oleh ibu guru.
Data yang hampir sama juga disampaikan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang melaporkan bahwa selama tahun 2008 telah terjadi 1.926 kasus kekerasan bagi anak. Dari jumlah tersebut, 28 % (540 kasus) terjadi di lingkungan sekolah (Tempo Interaktif, 14/12/2008). Dalam kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah, sebanyak 48 persen kekerasan dilakukan oleh guru, 42 persen oleh teman sekolah dan sisanya dari unsur sekolah lain seperti penjaga sekolah.
Berdasarkan data di atas, ada beberapa hal yang patut mendapat perhatian bagi praktisi pendidikan, yakni: 1) jumlah tindak kekerasan yang dilaporkan tersebut barulah data yang dilaporkan ke pihak berwajib. Artinya, potensi tindak kekerasan masih berkemungkinan jauh lebih besar dari data yang ada karena adanya kasus yang tidak dilaporkan, 2) tindak kekerasan yang terjadi sangat memprihatinkan bagi kita karena melibatkan guru yang notabene adalah pendidik cukup dominan, 3) tindak kekerasan tahun 2008 ini cukup tinggi dengan motif yang semakin beragam, salah satunya kekerasan kelompok oleh siswa.
Tindak kekerasan yang terjadi ini sudah pasti menimbulkan efek negatif bagi korban, pelaku, dan dunia pendidikan secara umum. Bagi korban, kekerasan yang dialami dapat menimbulkan trauma yang berkepanjangan, penderitaan fisik, rasa malu dan bersalah, bahkan putus sekolah. Bagi pelaku tindak kekerasan dapat mengakibatkan munculnya rasa bersalah yang berkepanjangan, stres, sanksi hukum, dan juga putus sekolah. Secara umum bagi dunia pendidikan, berkembangnya kasus kekerasan di sekolah merupakan sebuah ironi. Institusi pendidikan merupakan tempat bagi kaum terdidik untuk belajar tentang nilai-nilai persaudaraan, penghargaan, kebersamaan, dan nilai kemanusiaan lainnya. Berkembangnya kekerasan di lingkungan sekolah akan merusak citra sekolah sebagai lembaga pendidikan.

B.    Bentuk-bentuk Kekerasan
     Kekerasan yang terjadi di sekolah dapat terjadi dalam beragam bentuk. Riauskina (2005)             membagi bentuk kekerasan di sekolah menjadi 5 jenis sebagai berikut.
1.  Kontak fisik langsung. Kontak fisik langsung dapat berupa memukul, mendorong, menggigit, menjambak, menendang, mengunci seseorang dalam ruangan, mencubit, mencakar, juga termasuk memeras dan merusak barang-barang yang dimiliki orang lain.
2. Kontak verbal langsung, seperti mengancam, mempermalukan, merendahkan, mengganggu, memberi panggilan nama (name-calling), sarkasme, merendahkan (put-downs), mencela/mengejek, mengintimidasi, memaki, menyebarkan gosip.
3. Perilaku non-verbal langsung, seperti melihat dengan sinis, menjulurkan lidah, menampilkan ekspresi muka yang merendahkan, mengejek, atau mengancam; biasanya disertai oleh kekerasan fisik atau verbal.
4.  Perilaku non-verbal tidak langsung, seperti mendiamkan seseorang, memanipulasi persahabatan sehingga menjadi retak, sengaja mengucilkan atau mengabaikan, mengirimkan surat kaleng.
5.    Pelecehan seksual,  seperti perilaku agresi fisik atau verbal.

C.    Faktor Pendorong Lahirnya Kekerasan
Tindakan kekerasan yang terjadi di sekolah merupakan masalah yang harus segera dicari akar masalahnya. Persoalan tindak kekerasan di dunia pendidikan bukanlah sesuatu yang berdiri sendiri tanpa sebab.
Berikut ini diidentifikasi sejumlah faktor yang dapat menjadi faktor lahirnya kekerasan di sekolah.
1. Pengaruh tayangan berbau kekerasan di layar televisi. Berbagai tindakan kekerasan tersaji dengan mudah yang dikemas dalam berbagai bentuk ditayangkan melalui televisi, misalnya film, berita, termasuk sinetron. Berdasarkan data yang dihimpun Komisi Penyiaran Indonesia Sulawesi Selatan, selama tahun 2008 terdapat 104 (34,3 %) tayangan berbau kekerasan yang dilaporkan masyarakat. Tayangan tersebut mengandung unsur kekerasan termasuk kekerasan verbal berupa makian atau mengandung kata-kata kasar.  Maraknya tayangan kekerasan ini dapat menginspirasi pelajar untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap sesama pelajar. Bukti kongkret dari efek negatif tayangan kekerasan bagi perkembangan moral siswa adalah kasus smack down sesama pelajar yang terjadi beberapa waktu yang lalu.
2.    Kekerasan  merupakan refleksi kehidupan sosial bangsa saat ini yang diwarnai berbagai konflik. Dengan mudah kita bisa menyaksikan konflik bernuansa kekerasan di lingkungan kita, misalnya konflik pemilihan kepala daerah, tawuran pelajar, konflik sosial berlatar belakang suku/etnik. Kekerasan di lingkungan pendidikan menjadi harga mahal yang harus dibayar atas  konflik yang melanda. Setiap saat masyarakat disuguhi  pengalaman hidup yang mengerikan seperti merusak, membakar, dan membunuh (Sultan, 2008). Masyarakat kita, termasuk pelajar tumbuh dalam arena kekerasan. Akibatnya, mereka cenderung menggunakan cara-cara kekerasan dalam menyelesaikan permasalahannya.
3.    Kegagalan pendidikan nilai. Pendidikan nilai gagal membentuk kepribadian yang baik dan watak yang utuh (Sudarminta, 2002; 459). Pendidikan gagal membentuk karakter manusia yang berbudaya dan berakhlak, sebaliknya lebih sukses menghasilkan manusia yang pintar. Pintar dalam arti memiliki kecerdasan otak tetapi tidak disertai pemahaman nilai.


D.    Alternatif Pemecahan Masalah Kekerasan di Sekolah
     Untuk mengatasi berbagai tindak kekerasan yang terjadi di sekolah, maka beberapa hal berikut diajukan sebagai solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut. Meredefinisi pendidikan nilai di sekolah. Pendidikan nilai adalah pembentukan watak peserta didik melalui proses pendidikan di sekolah. Beberapa hal berikut ini layak untuk diterapkan:
a.  Memberikan keteladanan kepada peserta didik. Jika di sekolah diharapkan tindakan kekerasan terkikis habis, maka proses pendidikan yang berlangsung harus menghilangkan cara-cara kekerasan. Misalnya saja, jika sekolah tidak membenarkan sesama murid saling memukul, maka guru juga tidak dibenarkan untuk memukul siswa dalam kondisi apapun. Begitu pula jika seluruh siswa diharapkan bersekolah dengan disiplin, maka seluruh proses pendidikan dilaksanakan melalui disiplin yang konsekuen.
b. Melalui pembelajaran pendidikan nilai yang dapat membentuk watak dan kepribadian siswa diintegrasikan dengan pembelajaran. Sikap dan watak siswa yang diharapkan dinilai sebagai bagian dari proses pembelajaran.
c.  Mengembangkan pendidikan nilai melalui program ekstrakurikuler. Misalnya, melalui kelompok pengajian siswa, pembinaan rohani siswa, pramuka dan kegiatan lainnya yang menanamkan nilai-nilai yang baik bagi siswa.

2.   Menciptakan sekolah yang ramah bagi anak. Sekolah yang ramah bagi anak adalah sekolah yang menghindarkan berbagai aktivitas ataupun konsekuensi dari cara-cara kekerasan dengan cara;
a.    Memberi pengawasan anak-anak yang berakhlak kurang baik dan atau berperingai kasar
b.    Melakukan pendamping setiap anak yang coba-coba melakukan kekerasan terhadap siswa lainnya
c.   Pihak sekolah dan diknas pendidikan melakukan pembinaan intensif terhadap para guru agar tidak melakukan kekerasan.
d.    Mengawasi guru yang pernah melakukan kekerasan. Tindakan langsung dan disertai sanksi terhadap guru maupun warga sekolah yang melakukan kekerasan.  
e.   Membuka keterbukaan agar siswa mau dan berani melapor bila ada elemen sekolah yang melakukan kekerasan. Lindungi anak-anak yang melapor agar tidak dijadikan target ancaman.
f.  Kenaikan kelas tidak hanya didasari oleh prestasi akademik, tetapi juga mencakup penilaian akhlak.
g.    Membatasi kewenangan senior terhadapat yunior. OSIS dan atau organisasi pelajar sangat bermanfaat untuk pembinaan akhlak anak didik agar tidak melakukan kekerasan.
h.   Sekolah mewajibkan anak-anak mengikuti ekstrakulikuler terkait dengan leadership dan atau akhlak. Sekolah harus memprogramkannya dengan baik. Kerja sama dengan pesantren dan atau ulama dalam pembinaan moral anak.

3.    Menerapkan disiplin sekolah yang dipahami dan dimengerti oleh seluruh warga sekolah.
a.   Membuat pedoman perilaku dan tata krama yang dipahami oleh seluruh warga sekolah dan juga disosialisasikan kepada orang tua
b.   Menegakkan budaya disiplin ramah bukan disiplin militer. Hukum bagi anak didik yang melanggar disiplin harus diberi sanksi yang mendidik dan tidak seperti militer.
c.    Mengajak para orang tua untuk merubah pola didik di rumah agar tidak memilih cara kekerasan  dalam mengasuh anak-anaknya
d.   Membuat perjanjian dengan orang tua terhadap sanksi anak-anak mereka yang melakukan kekerasan terhadap temannya dan atau pihak lain. Bila perlu nota kesepakatan diberi materi dan dilakukan dihadapan saksi baik dari perwakilan komite sekolah atau diknas. Hal ini agar ada tanggung jawab dan sekaligus tidak ada kesalahpahaman dari orang tua jika pihak sekolah menegakkan disiplin.
e.   Bekerja sama dengan polisi dalam penyuluhan akibat hukum dari orang yang melakukan kekerasan di sekolah. Jika terjadi kekerasan yang termasuk pada tindak kriminal, maka harus diupayakan ada keterlibatan pihak polisi dalam menanganinya. Bahkan para orang tua juga harus ikhlas jika memang putra dan atau putrinya telah melakukan kekerasan yang amat berat, untuk diproses sesuai sesuai hukum.




E.     Kesimpulan
Berdasarkan pemaparan di atas, disimpulkan beberapa hal.
1.   Fenomena tindakan kekerasan yang terjadi di sekolah menunjukkan angka yang  cukup tinggi.
2.    Tindakan kekerasan oleh pelajar di sekolah terjadi dalam berbagai bentuk, bukan  hanya fisik tetapi juga nonfisik.
3.   Kekerasan yang terjadi di sekolah diebabkan merebaknya tayangan kekerasan di televisi, maraknya tindak kekerasan di masyarakat, dan kegagalan pendidikan nilai di sekolah.
4.  Berbagai aksi kekerasan di sekokah dapat dicegah melalui; a) redefinisi pendidikan nilai, b) menciptakan sekolah ramah anak, dan c) menerapkan disiplin sekolah yang konsekuen.

0 Response to "KEKERASAN DI SEKOLAH: FAKTOR PENDORONG DAN ALTERNATIF PEMECAHANNYA"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel